You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 ASN Pemprov DKI Ikuti Sosialisasi P4GN
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

100 ASN Pemprov DKI Ikuti Sosialisasi P4GN

Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pencegahan dan cara rehabilitasi

Sosialisasi yang berlangsung secara daring ini diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Kepala Bidang Pemerintah Bappeda, Budi Setiawan mengatakan kegiatan ini salah satu upaya mendukung dan menyatukan persepsi antara BNN dengan Pemerintah daerah dalam rangka kerja sama di bidang P4GN.

Pemkot Jakut dan BNNK Adakan Bimtek P4GN

"Melalui sosialisasi ini kita mengetahui dan paham kondisi penyebaran narkoba di Jakarta, serta upaya yang harus kita lakukan untuk pencegahan dan cara rehabilitasi narkotika bagi warga Jakarta," ujarnya, Rabu (7/12).

Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan terus mendukung program P4GN demi masa depan bangsa baik dalam bentuk fisik maupun dalam bentuk non-fisik.

Bentuk non-fisik dapat dalam bentuk mapping, penyusunan rencana strategi P4GN di DKI Jakarta, sosialisasi, peningkatan awareness masyarakat, kolaborasi dan lain-lain. Sementara, bentuk fisik dapat berupa fasilitas pendukung.

"Saya harap, perwakilan dari masing-masing OPD yang ikut dalam kegiatan ini turut partisipasi dalam mengubah mindset masyarakat terkait Narkotika bukanlah lifestyle tetapi penyakit yang harus kita cegah. Kami Bappeda akan memprioritaskan dan mendukung dengan akan memberikan anggaran dalam program P4GN," terangnya.

Administrator Kesehatan Direktorat Pasca Rehabilitasi BNN RI, Yoseph Yody Suhendra menjelaskan, tentang adiksi narkoba yang merupakan suatu kondisi orang seseorang mengalami ketergantungan fisik dan psikologis terhadap suatu zat adiktif dengan tanda-tanda adanya proses toleransi dan gejala putus obat.

Yoseph juga mengedukasi terkait jenis-jenis narkoba menurut UU Kesehatan Nomor 9 Tahun 1976 yang terdiri dari narkotika, psikotropika, alkohol, dan zat adiktif serta bahayanya.

"Pendampingan penyalahgunaan narkoba ada yang namanya konseling dan psikoterapi. Konseling biasanya untuk kasus normal tanpa gangguan psikologis dan menangani pemecahan masalah. Sementara itu, psikoterapi digunakan pada kasus abnormal di mana terdapat gangguan psikologis dengan fokus utama untuk kesembuhan klien," ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Joko Purnomo menuturkan, sebaran kawasan rawan narkotika di DKI Jakarta sebanyak 137 dari 267 wilayah kelurahan. Untuk itu, pencegahan penggunaan dan peredaran narkotika sangat memerlukan peran masyarakat itu sendiri.

"Tidak hanya pemerintah, untum mencapai kesuksesan pelaksanaan ini diperlukan sebuah action plan yang dapat dilakukan sesuai dengan kondisi yang ada. Seperti, edukasi P4GN, pemberdayaan alternatif, advokasi melalui ketahanan keluarga antinarkoba, peran serta masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2276 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati